PEKANBARU - Kepolisian Sektor Sukajadi, Pekanbaru-Riau mengamankan pemuda pengangguran, AS (19), Senin (2/5/2016) pagi, karena mencuri di area Kantor Imigrasi. Tidak hanya mencuri, pelaku juga melukai seorang bocah berusia tujuh tahun dengan pisau.

Dengan cara merayap di bawah pintu pagar, sekitar pukul 02.00 WIB, AS masuk ke pekarangan Kantor Imigrasi, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru dan mengambil sebuah powerbank, dua buah handsfree dan sepasang sendal kulit warna hitam milik Hayatullah (18) WNA asal Afghanistan.

Ketika akan melarikan diri, pelaku dipergoki korban yang berusaha menangkapnya. Nahas, pelaku mengambil sebilah pisau yang ada di dekat TKP dan mengayunkannya hingga mengenai dada sebelah kiri anak korban, MI (7).

Data yang dirangkum, pelaku berhasil diringkus security bersama seorang petugas Imigrasi Kota Pekanbaru, Desra Iskandar. Pelaku diserahkan ke Mapolsek Sukajadi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016) sore, menuturkan, pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Untuk proses hukumnya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan anak korban sudah mendapatkan perawatan medis," pungkas Kapolsek.***