PEKANBARU, GORIAU.COM - Provinsi Riau masuk dalam pemantauan Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) dalam penerimaan Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Wilayah Rokan Hilir (Rohil).

Pasalnya, banyak dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen calon Praja IPDN itu. Meski di Riau belum terbukti, namun KPK tetap melakukan pengawasan, begitu juga dengan sejumlah IPDN wilayah lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, menyebutkan, KPK menduga perekrutan Praja IPDN tidak transparan dan seakan sengaja ditutup kuat.

"Kita memang masuk dalam pantauan KPK dalam penerimaan Praja IPDN. Hal ini yang membuat banyak menimbulkan kecurigaan dan terjadinya berbagai penyimpangan," kata Guntur.

Dicontohkannya, dalam penerimaan Praja IPDN, para pelamar disyaratkan memiliki tinggi 160 centimeter. Namun, ada juga Praja IPDN yang diluluskan panitia di bawah standar persyaratan.

"Akibatnya, pas tes Pantohir di Jatinangor, ketika diukur tingginya cuma 155. Nah, pelanggaran seperti ini yang harus diawasi dan ditindak," lanjutnya.

Terkait sistim seleksi penerimaan Praja IPDN 2014 ini kata Guntur, akan dilaksanakan mulai tanggal 1-2 September mendatang. Tes penerimaan menggunakan juga sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti ujian tes CPNS tahun ini.

Kemudian dilanjutkan dengan tes kesamaptaan dan psikotes. Tahun 2013 lalu, dari 151 yang mendaftar, sekitar 95 orang anak jati Riau lulus sebagai Praja IPDN.***