PEKANBARU - Satgas udara penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau yang mayoritasnya prajurit Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, kembali menemukan pondok 'terlarang' di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Area TNTN yang berada di Kabupaten Pelalawan itu ditenggarai masih dijadikan sasaran para perusak lingkungan, di mana hutannya dibakar dan diduga untuk dijadikan kebun. Berkali-kali Satgas udara menemukan pondok terlarang di dalam kawasan ini.

Sebagian pondok yang diduga milik perambah itu bahkan sudah dimusnahkan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan lainnya. Kawasannya juga sudah disegel. Namun tetap saja masih ada orang tak dikenal (OTK) yang kucing-kucingan.

Buktinya hari ini, Rabu (27/7/2016) siang, pesawat Air Tractor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang digunakan Satgas Udara (Satgasud), yang melakukan surveilance area di atas TNTN, lagi-lagi mendapati pondok sejenis.

"Itu kan perintah saya pesawat memata-matai atau surveilance area untuk baca situasi. Semua wahana itu adalah air power kita," ungkap Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henri Alfiandi menjawab GoRiau.com.

Menurut informasi dari Satgas, dari udara tampak beberapa orang tak dikenal (OTK). Diduga, mereka berjaga-jaga untuk mengantisipasi upaya pembakaran pondok/gubuk oleh Satgas gabungan seperti yang sudah-sudah.

Tidak menutup kemungkinan, mereka ini adalah penduduk ilegal di dalam kawasan TNTN tersebut. "Kita kumpulkan data pasti dulu dan bersabar. Dan tunggu saja aksi berikutnya, biar mereka tahu kalau negara bertindak," tegas Henri menanggapi.

Beberapa hari lalu, tim ekspedisi TNTN sempat membakar hangus delapan pondok 'terlarang' itu. Lalu sebelumnya lagi, Paskhas TNI AU juga dilibatkan menyisir area serupa, bahkan juga meratakan pondok diduga milik perambah ini.

Lalu hari ini, pesawat surveilance menemukan lagi pondok lainnya, tepat di koordinat S 00° 13' 12.32" dan E 101° 52' 33.60" serta titik lainnya di S 00°11'49.2" dan E 101°53'42.5" yang berada di Ukui, Kabupaten Pelalawan. ***