PEKANBARU - Tertangkapnya otak sindikan 17 kilogram ganja asal Aceh, merupakan keberhasilan seluruh jajaran di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Awalnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (28/4/2016) siang, mendapatkan informasi bahwa KM, wanita yang menyuruh anak perempuannya (RS, red) menjadi kurir ganja, menaiki bus umum dari Pekanbaru dengan tujuan Aceh.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com dari pihak kepolisian, untuk mempersempit ruang gerak KM, sekitar pukul 13.30 WIB, Kasat Resnarkoba Kompol Iwan Lesmana. Riza, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH, untuk melakukan penyergapan terhadap KM yang saat itu tidak diketahui menggunakan bus apa di Jalan Lintas Timur Sumatera.

Personil Polsek Minas yang terdiri dari gabungan setiap fungsi melakukan razia di depan Mapolsek Minas, serta melakukan penyisiran disepanjang Jalan Lintas Timur Sumatera arah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Merasa tidak mau kebobolan, Ipda Noki Loviko menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kandis Ipda Faisal SH, untuk meminta bantuan dilakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan, terutama bus umum. Ipda Faisal pun melakukan razia di depan Mapolsek Kandis dan penyisiran di jalan lintas.

Ipda Noki mendapatkan informasi KM menaiki bus PT RAPI dan berhenti di depan rumah makan Sri Mayang. Berhentinya bus itu menunggu antrian jalan, karena sedang ada pengerjaan rigid beton. Tak mau KM kabur lagi, Ipda Noki dan Ipda Faisal, serta personil gabungan lainnya, meminta seluruh penumpang untuk turun. Setelah itu mendapati KM menangis, dengan mengenakan baju warna biru garis putih.

KM yang langsung dibawa ke Mapolsek Kandis dan diinterogasi, untuk menghubungi SF (otak sindikat 17 kilogram ganja asal Aceh, red). KM saat itu meminta kepada SF untuk bertemu. SF memberitahukan KM, sedang berada di Simpang Gelombang Kandis.

Tim menunggu SF dipemberhentian bus Medan Jaya. Setelah SF turun dari bus Medan Jaya dan merasa situasi tidak aman, SF pun menaiki ojek dan meminta KM bertemu di warung nasi goreng. Akhirnya kurang dari 1 jam setelah Km diamankan, SF pun dapat ditangkap oleh tim gabungan Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Polsek Minas, Polsek Kandis dan Polsek Rumbai.

"Keberhasilan bersama ini, tidak lepas dari kekompakan personil Polri di lapangan. Kami bangga, sebagai personil Polri dapat mengungkap kasus besar narkoba jenis ganja ini," sebagaimana diceritakan Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto kepada GoRiau.com, melalui Kanit Reskrim Polsek Minas, Ipda Noki Loviko SH.

Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.***