PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan suap APBD Riau untuk tersangka Bupati Rohul, Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Agenda ini dilangsungkan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau, Jumat (29/4/2016).

Menurut salah seorang penyidik KPK, hari ini ada 10 orang saksi yang masuk daftar panggil, mereka kebanyakan anggota Setwan di DPRD Riau. "Lalu ada sekitar empat atau lima orang anggota DPRD (aktif dan non aktif) yang juga kita panggil," ujar penyidik kepada GoRiau.com, di Pekanbaru.

Pantauan di sini, pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Sebagian mereka yang dipanggil juga telah ada yang datang dan masih dimintai keterangannya oleh penyidik, di dalam ruangan Visualisasi Tugas Kepolisian, di SPN Pekanbaru.

Sementara itu, tampak juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, Zainal ikut dipanggil. Sebentar saja, ia pun kemudian ke luar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.30 WIB. "Masih seputar yang lama juga, ada sekitar 10 pertanyaan tadi, sudah ya," jawab dia saat diwawancarai GoRiau.com.

Usai itu, Zainal yang tampak mengenakan baju kemeja putih ini pun masuk ke dalam mobil Avanza yang sudah menunggu tak jauh dari tempat pemeriksaan. Sampai berita ini diturunkan, sejumlah anggota dewan sudah tampak hadir, seperti Mansyur, Koko Iskandar, Solihin Dahlan dan Abdul Wahid. ***