PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, mengamankan lima orang yang diduga bandar narkoba kelas wahid di Kota Duri, Minggu (22/11/2015) pagi. Tak tanggung-tanggung, sekitar setengah kilogram sabu diamankan, bersama uang hasil penjualan sebesar hampir 1,3 miliar.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, tertangkapnya lima orang itu merupakan hasil penyelidikan BNN Riau selama hampir dua bulan lamanya. Setelah memperoleh lokasi persembunyian mereka, tim pun bergerak dan mengamankan bandar ini, di kawasan prostitusi Kilo 13, Kota Duri, Minggu (22/11/2015) pagi tadi.

"Kita belum timbang, kalau diprediksi sekitar setengah kilogram sabu. Kita juga mengamankan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp1,299 miliar, timbangan digital, alat penghitung uang, sebuah mobil dan tiga unit sepeda motor," beber Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan Badan Narkotika Nasional Riau, AKBP Haldun, Minggu sore.

Bahkan salahseorang diantara mereka selaku bos besar berinisial KR (50), diketahui merupakan bandar besar, sekaligus pemasok serbuk haram di Kota Duri dan sekitarnya. "Selain KR, kita juga mengamankan seorang pasangan wanitanya, serta tiga orang anak buahnya. Total ada lima orang yang kita amankan," jelas Haldun kepada GoRiau.com.

Selain Bandar Narkoba, KR Juga Pengelola rumah Prostitusi

Selain menjadi bandar narkoba, pelaku berinisial KR, yang diamankan BNN Riau ternyata juga berprofesi sebagai pengelola lokalisasi Kilo 13, Kota Duri. Dia juga sudah berkali-kali keluar masuk penjara, dengan kasus narkoba dan kasus Curas (Pencurian dengan kekerasan.

"Kita juga dapat informasi kalau dia memiliki senjata api, namun itu masih kita lacak dimana yang bersangkutan menyimpannya," ungkap Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau, AKBP Haldun, saat diwawancarai GoRiau.com, Minggu sore.

Kini, KR dan anak buahnya sudah diamankan BNN Riau, untuk menjalani proses penyidikan. Rencananya, KR akan dibawa ke Pekanbaru hari ini juga. "Hari ini rencananya akan kita bawa ke Pekanbaru," tukas AKBP Haldun. ***