PEKANBARU, GORIAU.COM - Beberapa rumah sakit di Pekanbaru ternyata tidak punya standar keselamatan terhadap bencana kebakaran maupun gempa. Akibatnya, jika terjadi kebakaran, pasien yang ada di dalam akan terpanggang.

Pengamat Kesehatan Riau Care, AR Hamizi kepada GoRiau.com, Senin (4/8/2014) mengatakan, diantara rumah sakit yang diduga tidak memiliki standar keselamatan jika terjadi kebakaran adalah Rumah Sakit Awal Bross (gedung lama), Syafira, Lancang Kuning, RS Labuh Baru.

''Itu hasil pengamatan saya terhadap beberapa rumah sakit di Pekanbaru. Setiap rumah sakit seharusnya punya standar keselamatan jika terjadi kebakaran. Jika tidak, pasien tidak bisa diselamatkan. Kalau tidak bisa dibawa keluar gedung melalui jalur evakuasi atau lorong saat kebakaran, pasien bisa terpanggang, karena saat kebakaran terjadi listrik mati, dan lift tidak berfungsi, dan tak mungkin pasien diselamatkan lewat tangga darurat seperti halnya orang sehat,'' tegasnya.

Diantara standar yang harus dimiliki adalah adanya Divisi K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja), punya jalur evakuasi, ada latihan kebakaran yang terus menerus, adanya hidran terdekat.

Karena itu, pemerintah harus melakukan pembinaan terhadap rumah sakit yang ada. Karena keselamatan pasien juga penting seperti juga pelayanan lainnya.

''Apalagi di Pekanbaru sering terjadi kebakaran. Jika rumah sakit tak punya standar keselamatan akan sangat berbahaya,'' tutupnya.

Selain itu dijelaskan, selain harus memiliki jalur evakuasi (berupa lorong), rumah sakit juga harus memiliki tempat evakuasi. ''Tempat itu biasanya merupakan areal untuk mengumpulkan pasien jika ada gempa, kebakaran dan lain-lain,'' jelasnya.

''Jalur evakuasi tak mungkin berupa lift, tapi jalur khusus yang bisa membawa pasien keluar bangunan terutama pada rumah sakit bertingkat,''

Disamping fasilitas, rumah sakit juga harus memiliki tenaga khusus keselamatan yang terlatih. ''Mereka juga dilatih terus menerus oleh instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran,'' tutupnya. ***