PEKANBARU, GORIAU.COM - Adanya kisruh di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Marpoyan Damai membuat rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru tidak berjalan seperti semestinya. Dimana, rapat pleno yang digelar sejak Minggu (20/4/2014) pagi, ditunda lagi hingga Senin (21/4/2014) siang, sekitar pukul 13.00 Wib.

Penundaan itu merupakan buntut dari belum selesainya rekapitulasi penghitungan suara di PPS Tangkerang Tengah. Sebelumnya, di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dalam pelaksanaannya, KPPS di TPS 19 Tangkerang Tengah menangkap tiga orang joki.

"Untuk itu, rapat pleno ini kita tunda hingga pukul 13.00 Wib besok. Karena, kawan-kawan kita yang ada di PPK Marpoyan Damai masih melakukan rekap," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru, Abdul Razak Jer selaku pimpinan sidang.

Dikatakan Abdul Razak, berdasarkan informasi yang ia dapat dari PPS Tangkerang Tengah, proses rekapitulasi akan selesai pukul 00.00 Wib nanti. Tentunya, hal itu tidak mungkin untuk melanjutkan rekapitulasi tingkat PPK. "Itu alasannya, bukan berarti ingin menunda-nunda atau memperlambat proses sidang pleno ini," ujarnya.

"Untuk itu, lanjutan sidang pleno baru bisa kita gelar sekitar pukul 13.00 Wib," lanjut Abdul Razak. Ia berharap, seluruh saksi hadir di Hotel Ratu Mayang Garden sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(san)