PEKANBARU, GORIAU.COM - Suasana rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam rangka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Partai Politik, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru tiba-tiba memanas. Hal itu dipicu adanya perbedaan data yang dipegang saksi Parpol dan Anggota PPK Bukit Raya.

Para saksi melayangkan interupsi saat anggota PPK Bukit Raya membacakan hasil suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Setelah saya lihat, ternyata hasil di PPK kemaren (data di tangan saksi) itu salah, makanya saya rubah semalam. Ini yang betul," ujar anggota PPK Bukit Raya.

Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak terima. Ia menilai ada yang tidak beres. Melihat situasi itu, Panwaslu Kota Pekanbaru mencoba menengahi. "Partai yang bermasalah, kita pending dulu. Kita lanjut dengan partai lain," ujar Bustami Ramzi.

"Tidak bisa. Persoalan ini harus segera diselesaikan sekarang juga," ujar saksi PDIP dengan tegas. Dukungan untuk menyelesaikan persoalan tersebut juga datang dari 11 Parpol lainnya.

Akhirnya, KPU Kota Pekanbaru meminta PPK Bukit Raya untuk membuka kotak suara yang berisi formulir C1 plano. Dari situ, diketahui adanya dugaan pergeseran suara antar Caleg sesama PKB.

Situasi yang sama juga terjadi saat membacakan hasil rekapitulasi suara Partai Gerindra, dimana angka-angka yang disebutkan berbeda dari Model DA-1 DPRD Provinsi yang dipegang saksi.(san)