PEKANBARU, GORIAU.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus MT tetap akan melakukan penataan terhadap Daerah Milik Jalan (DMJ) Pasar Arengka yang saat ini digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan. Karena, keberadaan PKL sudah mengganggu fasilitas umum.

"Kami tetap akan melakukan penataan, karena lokasi ini merupakan DMJ dan harusnya bebas dari aktivitas PKL," ujar Firdaus, Rabu (29/10/2014) di halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Dikatakan Firdaus, tidak ada lagi toleransi bagi PKL yang masih berjualan di DMJ. Sebab, selain mengganggu fasilitas umum, keberadaan PKL juga menciderai keindahan kota.

Ditambahkan Firdaus, hampir 300 KK yang datang ke Pekanbaru setiap bulannya untuk mencari kehidupan. Sesampai di Pekanbaru, kebanyakan mereka bekerja sebagai PKL. "Dari catatan Disdukcapil, setiap bulan itu hampir 300 KK. Itu yang tercatat ya, masih banyak yang datang diam-diam," katanya.

"Kalau mereka datang, harusnya mereka ikut menjaga rumah baru mereka. Kalau tidak ditertibkan, justru yang marah sama saya banyak," kata Firdaus.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memberi batas waktu kepada PKL hingga akhir bulan ini untuk mengosongkan DMJ Arengka. Tidak hanya meminta, Pemko juga telah menyiapkan lahan yang baru bagi PKL untuk berjualan.

"Jika tidak ingin ditempat yang kami sediakan, silahkan cari lokasi sendiri yang tidak mengganggu orang banyak," ujar Firdaus. (san)