PEKANBARU, GORIAU.COM - Demi menghindari razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (30/8/2015) dinihari, seorang pemuda nekat memanjat tembok ruko berlantai dua, di kos-kosan Jalan Kampar, Pasar Bawah, Senapelan.


Usai memanjat, pria yang mengaku bernama Bayu ini bersembunyi sambil tiduran di ruko milik orang lain yang berada persis di sebelah kos-kosan berlantai dua itu. Sementara pasangan wanitanya bernama Bunga, tetap berada di kamar untuk menghindari kecurigaan petugas.


"Saya sendiri aja pak. Ini lagi tidur-tiduran," sebut Bunga saat ditanya anggota Pol PP. Tapi alibinya ini akhirnya terbongkar, lantaran petugas lain berhasil menemukan Bayu, walau usahanya keras untuk bersembunyi. "Ngak bang, saya kabur karena takut aja, kirain ada apa ramai-ramai," modus Bayu.


Kepada petugas, Bayu mengaku adalah pasangan nikah siri dengan kekasihnya. Di kos-kosan ini petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Pekanbaru juga mendapati alat hisap sabu (bong) tanpa pemiliknya. Walhasil, pasangan tanpa ikatan itu terpaksa dibawa Satpol PP, sedangkan alat hisap tak bertuan diamankan BNNK.


"Kita menggelar razia untuk menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat, terkait kegiatan kos yang melanggar ketentuan seperti administrasi, kependudukan bahkan narkoba. Merespon itu kami melakukan penertertiban dengan menggandeng BNNK," sebut Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian disela-sela razia.


Pantauan GoRiau.com, Satpol PP melakukan razia di Jalan Tiung Ujung, Gang Tiung II, disini hasilnya nihil. Lalu razia berlanjut ke Jalan Selamat Ujung, Labuhbaru. Di kos-kosan ini, lima orang positif narkoba, diantaranya tiga cewek dan dua cowok, dan tiga orang tanpa identitas.


Hingga berita ini diturunkan, razia masih berlangsung. Kegiatan ini dimulai Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Targetnya adalah kos-kosan serta penginapan yang disinyalir banyak melanggar peraturan. (Had)