PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (2/5/2016), memanggil 11 nama anggota DPRD aktif/non aktif untuk dimintai keterangannya terkait pengusutan dugaan suap APBD Riau yang menjerat dua nama baru, yakni Bupati Rohul Suparman dan mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.

Genap sepekan sudah lembaga Antirasuah ini berkantor di Pekanbaru, Riau, tepatnya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura. Sederet nama anggota dewan dan pejabat pemerintahan termasuk staf dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sedangkan hari ini, dijadwalkan ada 11 orang dewan yang menjalani pemeriksaan di SPN.

11 nama anggota dan mantan anggota DPRD yang sudah diverifikasi oleh KPK, antara lain Sumiyati, Nasaruddin, Syamsuri Latief, Zukri Misran, Zulkarnaen, James Pasaribu, Tengku Nazlah Khairati, Hikmani, Elly Suryani, Sesmaniar dan Masnur.

Pantauan GoRiau.com di SPN, yang sudah hadir baru Hikmani, Elly Suryani, Sesmaniar, Tengku Nazlah, James Pasaribu dan Masnur. Dua orang diantara mereka sudah keluar, termasuk Hikmani. "Masih yang lama (Dugaan suap, red). Pertanyaannya juga sama seperti pemanggilan sebelumnya," jawab dia.

Hikmani termasuk salah seorang saksi yang paling cepat menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik, yakni tak sampai 10 menit. Setelah itu menyusul Masnur. "Iya masih yang lama juga, cuma untuk Pak Suparman dan Johar Firdaus. Ditanya apa saya kenal mereka, ya kenal lah. Terus menyangkut aspirasi dan pokok pikiran," jawabnya singkat sambil berjalan menuju mobil.

Sampai berita diturunkan, pemeriksaan ini masih berlangsung, di ruang visualisasi tugas kepolisian, di SPN Pekanbaru. ***