JAKARTA- Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Doni Aprialdi, mengaku sudah menyerahkan bukti salinan Keputusan Presiden RI tentang pemberhentian Annas Maamun dari jabatan Gubernur Riau ke Pihak Annas Maamun.

Bukan hanya salinan pemberhentian saja yang ia serahkan, tapi menurut Doni, salinan Surat Keputusan (SK) Presiden Jokowi terkait penunjukkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Gubernur Riau definitif juga diserahkan ke Annas Maamun.

"Saminan Surat Keputusan Presiden (Keppres) No.49/P Tahun 2016 sudah kita serahkan kepada Pak Annas Maamun," kata Doni, saat dikonfirmasi GoNews Group, Jumat (29/04/2016) di Jakarta.

Doni juga menjelaskan, begitu surat salinan ia terima dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, keesokan harinya ia langsung mengantarkan surat tersebut.

"Salinan Kepres kita ambil di Dirjen Otda Kemendagri dan besoknya langsung kita antar ke Pak Annas di LP Sukamiskin Bandung," tukasnya.

Dan ia juga menjelaskan, surat tersebut diserahkan tanpa adanya perantara siapapun, karena Doni bertemu dan menyerahkan secara langsung ke Annas Maamun.(*/dnl)