PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau mulai melakukan pengecekan ke lapangan terkait kontribusi pajak perusahaan-perusahaan yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau.

Kadispenda Riau, SF Hariyanto, Kamis (2/7/2015) di Pekanbaru mengatakan, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan-perusahaan terkait telah menjalankan kewajiban pajak sesuai dengan aturan yang ada.

"Sudah, kemarin (Rabu, red) ke Kampar, hari ini (Kamis, red) ke Pelalawan. Kita akan tuntaskan ke semua perusahaan yang ada," kata SF Hariyanto.

Ditambah lagi, Riau tengah berusaha bagaimana penyetoran pajak oleh perusahaan-perusahaan yang selama ke pusat akan dialihkan ke daerah. Artinya, ini diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.

Hariyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menginventarisir potensi pajak untuk mendongkrak PAD akibat menurunnya secara drastis Dana Bagi Hasil (DBH) Riau dari sektor minyak dan gas (migas). Antara lain, pajak air permukaan, pajak kendaraan, Pajak Bumi Bangunan, Perkebunan dan Perhutanan (PBBP3) dan lainnya.

Hariyanto mengaku optimis dapat mengejar defisit pendapatan dari DBH Migas tahun 2015. Sedikitnya, Rp2 triliun DBH Migas berkurang, akibat menurunnya harga minyak.

"Kita optimis untuk mengejar target itu. Mudah-mudahanlah," katanya.

Dia menyebutkan, akibat menurunnya harga minyak dunia, maka imbasnya juga kepada DBH Migas yang diterima Provinsi Riau. Selama ini, DBH Migas merupakan primadona dalam mendongkrak PAD. Akan tetapi, DBH itu kini berkurang hingga Rp2 triliun lebih.***