PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (2/5/2016), masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Malaysia, terkait diamankannya seorang oknum Polair berpangkat Brigadir berinisial Rk, bersama tiga warga sipil lantaran dituduh memeras para nelayan Malaysia diperbatasan laut Bengkalis dan negeri Jiran tersebut.

Koordinasi ini berupa pemeriksaan kepada Brigadir Rk dan tiga warga sipil tersebut, di daerah Batu Pahat, Malaysia. "Kita tidak tinggal diam, koordinasi jalan terus dengan pihak kepolisian di sana. Secepatnya setelah semua urusan selesai, yang bersangkutan (Brigadir Rk, red) akan kita bawa pulang dan kita mintai keterangan," tegas Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto.

Supriyanto yang ditemui GoRiau.com, Senin (2/5/2016) siang tadi melanjutkan, jajarannya juga menyelidiki kapal sipil yang saat itu digunakan Brigadir Rk, yang disebut-sebut sengaja dipakai untuk penyamaran dalam membongkar aksi ilegal fishing di perairan Bengkalis. "Ya, masih kita dalami soal kapal itu, kenapa menggunakan kapal sipil," ulas Brigjen Supriyanto.

Sedangkan terkait pelayaran sang oknum dengan kapal sipil, Kapolda Riau memastikan bahwasanya kegiatan tersebut sudah diketahui oleh atasannya. "Ya saat itu memang patroli, keberangkatan mereka saat tugas diketahui oleh atasannya. Kalau saat ditangkap memang tidak diketahui (atasan, red)," beber Supriyanto.

Ia berjanji bakal mengusut tuntas kasus ini, apakah benar ada unsur dugaan pemerasan terhadap nelayan Malaysia, seperti yang dituduhkan sejak awal.  "Pasti, itu nanti biar bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) yang mendalaminya. Kita tunggu dia (Rk) tiba di sini, baru bisa dimintai keterangannya," singkat Kapolda Riau.

Saat diamankan waktu itu, Brigadir Rk tidak memiliki akta keimigrasian, memiliki senjata api laras panjang serta mengantongi beberapa pecahan uang Ringgit Malaysia. Atas dasar ini, pihak APMM kemudian membawanya bersama tiga warga sipil ke daerah Batu Pahat, Malaysia untuk menjalani intrograsi. ***