PEKANBARU - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau masih melakukan penyidikan terhadap empat perampok Ritel Alfamart Jalan Rokan Jaya, RB (27), RD (26), IB (19) dan RN (48) yang ditangkap Senin (23/5/2016) siang.

Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Senin (23/5/2016) menuturkan, para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.

"RB sebagai eksekutor, masuk ke dalam ruko dengan memanjat tembok belakang dan memotong terali dengan gunting besi serta mencongkel jendela belakang menggunakan obeng pipih," tutur Manullang.

Lebih lanjut, kepada GoRiau.com, Kanit mengatakan, setelah RB masuk, ia langsung menodong dan menyekap seorang karyawan yang bertugas menjaga Alfamart tersebut dan memerintahkan untuk mengambil ratusan bungkus rokok.

"Kemudian rokok-rokok tersebut dilempar keluar jendela, RB yang ternyata residivis kasus pencurian kabel tembaga ini gagal ketika akan membobol brangkas karena tidak bisa dibongkar paksa," papar Kanit.

Kini keempat perampok berhasil diringkus dan mendekam di sel tahanan Mapolsek Payung Sekaki. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP ancaman sembilan tahun Penjara.***