PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebanyak 50 perwira di jajaran Korem 031/WB telah selesai mengikuti penataran hukum sengketa bersenjata yang dilaksanakan selama 3 hari di Makorem 031/WB Pekanbaru.

Sebelum penutupan, dilaksanakan peragaan skenario tentang hukum sengketa bersenjata oleh prajurit Korem 031/Wirabima.

Danrem 031/WB Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto dalam amanatnya yang dibacakan Kasrem 031/WB Kol Arh Purwo Sudaryanto saat penutupan penataran tersebut, Kamis (12/2), mengatakan, pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti penataran, belumlah memadai jika dibandingkan dengan tuntutan tugas sebagai bhayangkari negara. "Karena itu, penutupan penataran hukum sengketa bersenjata dan HAM yang telah selesai ini, hendaknya jangan diartikan sebagai akhir dari kewajiban untuk melakukan kegitan belajar dan berlatih, diharapkan sekembalinya kesatuan masing-masing agar tetap terus memelihara dan meningkatkan pemahaman dan olah keprajuritan melalui berbagai referensi yang ada," kata Danrem.

Lanjut Danrem, para peserta penataran dituntut untuk mampu memahami berbagai ketentuan hukum dan perundang-undangan sehingga pelaksanaan tugas tidak ada keragu-raguan dan terhindar dari adanya pelanggaran hukum dan HAM. Juga harus bisa bertindak dan mampu menyosialisasikan hukum sengketa bersenjata dan HAM ini di satuannya masing-masing serta harus mampu membantu tugas Komando mewujudkan pemahaman hukum sengketa bersenjata dan HAM dengan benar.

Di akhir amanatnya Danrem berpesan kepada para peserta penataran yang telah selesai agar kuasai dan kembangkan terus ilmu yang telah diterima dengan metode belajar dan berlatih sehingga dapat bermanfaat bagi Satuan maupun diri sendiri serta senantiasa siap melaksanakan tugas dengan baik yang dilandasi dengan profesionalisme.

Hadir dalam penutupan penataran tim penatar dari Dirkumad yang diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) Natsri Anshari, S.H, LLM, para Kasi Korem 031/WB, para Komandan/Kepala Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem 031/Wirabima dan Kabalak Korem 031/WB.rls