PEKANBARU - Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Esther Yuliani berkunjung ke Mapolresta Pekanbaru-Riau dalam rangka pendampingan terhadap RS (13) korban eksploitasi orangtuanya yang mempekerjakannya sebagai kurir ganja.

Esther Yuliani saat dijumpai di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (28/4/2016) sore, menuturkan, kedatangannya ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terkait dengan pemeriksaan RS yang saat ini diamankan karena terjerat kasus narkotika.

"Dia (RS) ini tidak tahu tentang ganja itu, dia hanya disuruh ibunya (KM) untuk mengantarkan lalu diminta untuk terima uang dari yang menerima barang itu," kata Esther.

Esther melanjutkan, selama ini RS tinggal bersama neneknya di daerah Kabupaten Kampar dan baru empat bulan tinggal bersama ibunya.

"Sedangkan ayah kandungnya saat ini tinggal di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar bekerja sebagai nelayan dan ayah kandungnya menyerahkan sepenuhnya kepada kita untuk membantu anaknya," papar Esther.

Dalam kesempatan itu, pihak Komnas Perlindungan Anak Riau, Esther Yuliani mengutuk keras para pelaku yang mengeksploitasi anak untuk dipekerjakan sebagai pengedar dan kurir narkotika.

Diberitakan sebelumnya, RS diamankan Senin (25/4/2016) oleh pihak Kepolisian Sektor Rumbai karena diduga sebagai kurir narkotika dan bersamanya 17 kilogram ganja diamankan sebagai barang bukti.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan pengejaran terhadap KM orangtua RS yang merupakan pemilik 17 kilogram ganja tersebut.***