PEKANBARU, GORIAU.COM - Dunia semakin tua dan setan pun semakin mahir menggoda manusia. Paling tidak begitulah, gambaran ketegaan yang dilakukan oleh Ic (41), seorang ayah yang tega mencabuli putri tirinya sejak berumur 7 tahun dan tindakan itu dilakukan selama tujuh tahun. Akibat ulahnya itu, warga Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir ini akhirnya diringkus aparat Polresta Pekanbaru.

''Kita sudah meringkus pelaku Rabu (19/11/2014) siang kemaren. Buruh bangunan itu kita tangkap di lokasi kerjanya,'' ujar Kepala Unit (Kanit) PPA Polresta Pekanbaru Iptu Josina melalui Kasubnit 1 Aiptu Sukardi, Kamis (20/11/2014.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari istri pelaku yang sudah tidak tahan melihat anaknya dicabuli pelaku.

Istri pelaku melaporkan kejadian tersebut setelah pelaku terus mengulang perbuatannya. Saat ini Ic sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru. (adt)