PEKANBARU, GORIAU.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penghasutan beberapa waktu lalu, status Achmad sebagai ketua DPD Demokrat banyak dipertanyakan. Pasalnya, banyak kader demokrat yang terjerat kasus hukum khususnya tindak pidana korupsi, dinonaktifkan dari jabatan kepengurusan partai hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Lalu bagaimana dengan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau?

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Koko Iskandar yang ditemui belum lama ini mengatakan, status ketua DPD Riau Achmad adalah wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dibawah Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Apakah ia akan diganti atau tidak, sepenuhnya wewenang DPP.

"Status ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, tergantung pada keputusan DPP Partai Demokrat di Jakarta. Tiga bulan setelah kongres kemarin, secara serentak kita akan melaksanakan musyawarah daerah untuk memilih ketua dan kepengurusan baru di DPD. Apakah akan diganti atau diperpanjang jabatan ketua DPD Provinsi Riau, itu tergantung pada kewenangan DPP," kata Koko.

Pada prinsipnya, tambah Koko, Achmad sudah berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan baik. Hal tersebut sudah menunjukkan langkah positif dari seorang kader Demokrat. "Menurut Pak SBY, saat ini Partai Demokrat sudah sewajarnya untuk tersenyum. Karena selama 6 bulan terakhir, performa partai membaik. Perhatian dan penilaian dari masyarakat sedang bagus terhadap Partai Demokrat," terang Koko.

Terhadap status tersangka yang disandang Achmad, lanjut Koko, sejauh ini tidak menganggu proses penjaringan calon peserta Pilkada di tingkat kabupaten dan kota di Riau yang tengah berlangsung. Proses penjaringan berjalan dengan bbaik. "Target yang ditetapkan saat konggres di Surabaya beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa hasil penjaringan Partai Demokrat akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni mendatang. Siapa pasangan calon peserta Pilkada yang diusung Partai Demokrat, rekomendasinya akan serentak diberikan DPP untuk seluruh Indonesia. Dan kita telah menargetkan sebesar 30 persen perolehan suara pada Pilkada nanti," tutup Koko.(wdu)