PEKANBARU - Jika biasanya mengurus pajak kendaraan di Samsat Pekanbaru, Provinsi Riau bisa memakan waktu seharian sambil berdesak-desakan, ditambah ribetnya urusan administrasi, maka mulai hari ini, keruwetan pengurusan seperti ini tidak akan terjadi lagi.

Mulai hari ini Polda Riau menerapkan sistem baru yang praktis memangkas rumitnya birokrasi pengurusan pajak di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Jika sebelumnya ada empat loket, maka kini cuma ada dua saja. Inovasi tersebut baru dua daerah yang menerapkan selain Lampung.

"Banyak yang komplain rumitnya mengurus pajak di Samsat. Sebab itu kita gesa secepatnya dan ini baru dua, pertama Lampung dan sekarang Riau. Mulai hari ini, kepengurusan layanan tiga instansi sekaligus di Samsat, yakni Polri, Dispenda dan Jasaraharja lebih praktis" kata Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, Rabu (29/6/2016) pagi.

Peresmian sistem baru tersebut, dihadiri pula oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman dan jajaran pejabat Pemprov Riau, serta pejabat utama Polda dan jajaran Polres, Samsat Kota Pekanbaru, Jalan Gajah Mada. "Loket pendaftaran dan penetapan jadi satu dan loket pembayaran serta penyerahan kita jadikan satu," sambungnya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Guritno Wibowo melanjutkan, dengan penerapan penyederhanaan loket, wajib pajak tak perlu bingung lagi dan harus melewati birokrasi yang panjang. "Mulai sekarang bisa cepat, jelas, tidak rumit dan ada kepastian proses," jawabnya kepada GoRiau.com.

Dengan cara tersebut, Guritno menjamin wajib pajak tak perlu berlama-lama mengurus pajak. "Paling lama 15 menit. Fisik bangunan juga sudah kita renovasi sehingga ramping, pembuatan loket disatukan dalam satu Pokja (Polri, Jasaraharja, Dispenda). Lebih transparan juga," tutup Guritno. ***