PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Desi Susanti S.Sos mengingatkan warga untuk berhati-hati membeli minuman kaleng dan parcel. Mendekati lebaran hampir seluruh toko, swalayan, mini market dan sejenisnya sudah memajang minuman kaleng dan parsel untuk dijual. Namun karena banyaknya permintaan, dikhawatirkan para pedagang tidak lagi memperhatikan barang layak jual dan kadaluarsa.

"Bukan tidak mungkin karena terlalu banyak, banyak pula beredar makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi," kata Desi Susanti, Senin (29/6/2015).Untuk mengantisipasi adanya peredaran makanan maupun minuman yang tak layak jual, anggota Fraksi Demokrat ini meminta agar Disperindag Pekanbaru serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk turun langsung memantau parsel dan minuman kaleng yang diperjualbelikan di toko dan swalayan tersebut."Jika ada yang dijual barang makanan dan minuman kedaluarsa, harus diminta pertanggungjawaban pemilik toko. Sebab, hal ini membahayakan dan pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Termasuk minuman kaleng dari luar negeri," kata Desi Susanti.Menurutnya, pemantauan sudah bisa dilakukan sejak dini, terutama pada grosir dan agen. Sebab, banyak toko dan swalayan yang sudah memajangkan parsel dan minuman kaleng tersebut. (rul)