PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang anak perempuan di bawah umur, tertangkap basah sedang bersama dua pemuda, di dalam kamar kos dan homestay Bintang Lima, Jalan Lokomotif, Pekanbaru, Riau, Minggu (30/8/2015) dinihari. Ketiganya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.


Entah apa yang dilakukan mereka bertiga, yang jelas ABG itu terjaring razia Satpol PP Kota Pekanbaru. Identitas ketiganya Bunga (nama samaran) berusia 15 tahun, M Purkan (19) serta Buyung (nama samaran), berusia 15 tahun. Selain tidak memiliki kartu tanda pengenal, ketiganya juga dinyatakan positif narkoba.


"Nggak ngapa-ngapain bang. Saya sama pacar (Buyung). Kalau dia (Purkan) itu abang kandungnya Buyung. Dia cuma menemani kita," sebut Bunga kepada GoRiau.com. Bunga juga mengakui kalau dia mengkonsumsi narkoba, beberapa hari lalu.


Disini, 11 orang penghuni kamar dinyatakan positif. Selain itu ditemukan pula empat pasangan tanpa ikatan suami istri. Semuanya diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru guna diproses. Malahan di salahsatu kamar, petugas mendapati alat hisap sabu, serta plastik pembungkus narkoba yang dibuang di tong sampah.


Hingga berita ini diturunkan, Tim Gabungan Satpol PP Pekanbaru dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pekanbaru masih menyisir beberapa lokasi seperti kos dan penginapan, yang disinyalir terdapat pelanggaran. (Had)