PEKANBARU - Dua orang anak di bawah umur di Pekanbaru-Riau, terpaksa menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi, lantaran dilaporkan sudah melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang masih berumur 12 tahun.

Entah setan apa yang merasuki A (16) dan J (15), hingga tega 'menggarap' seorang anak perempuan berumur 12 tahun. Bahkan pengakuannya, sang bocah tersebut sudah dicabuli sebanyak tiga kali, dibeberapa lokasi terpisah, di Jalan H Imam munandar, Kelurahan Tangkerang Timur.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru, terungkapnya kasus ini bermula saat bocah perempuan ini pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan ketakutan, Rabu (3/2/2016) sore kemarin. Hal yang tak biasa ini pun membuat orangtua bocah penasaran.

Dengan polosnya, sang bocah kemudian menceritakan semua peristiwa yang ia alami kepada orangtua. Dia mengaku sudah diperlakukan secara tak senonoh oleh A dan J. Mirisnya, kejadian ini tak hanya sekali namun sudah sering, hingga membuat korban mengalami trauma.

"Setelah menerima laporan, kita langsung mengamankan kedua bocah ini di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Terkait motif pencabulan masih kita dalami," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Kamis (4/2/2016) siang.