PEKANBARU, GORIAU.COM - Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bermitra dengan Dinas Sosial Provinsi Riau memberikan bantuan kepada 72 anak disabilitas (penyandang cacat) dari keluarga kurang mampu di Kota Pekanbaru, Riau. Dana bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Setiap anak menerima sebesar Rp1 juta, yang diserahkan pada tahun 2014 dan 2015," kata Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Provinsi Riau, Liani, Senin (31/8/2015).

Liani mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu anak disabilitas yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini ditujukan membeli alat bantu pendengaran, kursi roda dan membuat akte kelahiran bagi anak yang belum memiliki akte.

"Semoga dana ini bermanfaat dan bukan digunakan untuk memenuhi keperluan sekolah, karena untuk kebutuhan sekolah sudah ada dana BOS," tutup Liani.***