PEKANBARU - Ternyata aksi penyelundupan ratusan gram sabu bernilai ratusan juta Rupiah tak hanya sekali ini saja dilakukan MI (21). Sebelum tertangkap pihak Bea dan Cukai di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru-Riau, Selasa (9/2/2016) kemarin, MI sudah empat kali lolos dengan modus serupa.

Demikian dipaparkan saat ekspose di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Rabu (10/2/2016) sore. "Pengakuannya, dia diupah Rp7 juta perpaketnya. Kalau ini ada dua, artinya kalau berhasil ia mendapat uang Rp14 juta," sebut Kepala KPPBC Pekanbaru, Elfi Haris, melalui Kasi Pengawasan Tri Budi Hariyanto.

Aksi serupa, diketahui sudah kali kelima dia lakukan. Namun untuk tujuan Pekanbaru baru kali ini dan ternyata gagal total alias ketahuan. "Biasanya via transportasi laut ke daerah lain di Pantai Timur dan sudah empat kali. Untuk kali kelima dengan tujuan Pekanbaru dia kita amankan," bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menambahkan, MI diduga kuat merupakan kurir sabu antar negara. "Pengakuan yang bersangkutan, sabu itu hendak diantar kepada seseorang di Jalan Riau. Kita lacak siapa orang ini, namun informasinya putus," sambung Iwan.

Selain itu, MI juga ditenggarai kuat merupakan jaringan sindikat internasional. "Bila dilihat dari sistem penyelundupannya yang rapi, dugaan kita dia adalah pemain internasional. Ini akan kita kembangkan lagi. Kemungkinan dia dari Kuala Lumpur tidak seorang diri. Ada yang mengawasi hingga barang sampai ketangan si pemesan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, MI kedapatan menyembunyikan dua paket sabu dengan berat 236 gram di dalam anusnya. Sabu itu ia kemas sedemikian rupa menjadi bentuk serupa kapsul, lalu dibungkus dengan alat kontrasepsi. Aksinya ketahuan petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan di bandara. ***