PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau terus mendalami dugaan penyelewengan pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dipsenda) Riau. Sampai hari ini, sudah 20 saksi dimintai keterangan, diantaranya pihak showroom, biro jasa dan pegawai Dispenda Riau.

Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis siang mengatakan, saat ini penyidik masih fokus memanggil saksi-saksi terkait proses percetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang ditenggarai ada keganjilan.

Setidaknya, dalam kasus ini penyidik menemukan ada sekitar 400 kendaraan yang SKPD nya tidak sesuai. "Nggak sesuai, ada lompatan tahun pajak yang tidak semestinya. Ini sudah masuk ke penyidikan, makanya kita fokus pada alat bukti (minimal 3), baru nanti bisa ditetapkan tersangka," pertegasnya kepada GoRiau.com.

Disimpulkan sementara ini, dugaan penyelewengan tersebut sudah terjadi sejak 2014 lalu, dengan nilai uang ditaksir mencapai miliaran Rupiah. "Berkasnya masih kita pelajari, termasuk setoran pajak di Dispenda, nanti dicocokkan dengan data pemasukan pajak di tahun itu," ungkapnya lagi.

Terbongkarnya dugaan penggelapan pajak tersebut bermula dari laporan adanya keganjilan SKPD milik kendaraan warga. Setelah didalami, memang ada keanehan, bahkan hitungan sementara sudah ada 400-an. Kuat dugaan, 'permainan' tersebut terjadi dalam sektor biro jasa, showroom dan pegawai Dispenda Riau. ***