PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap penetapan calon kepala daerah yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tercatat 2 PNS di Lingkungan Pemprov Riau yang terdaftar sebagai bakal calon kepala daerah. Mantan Kepala Dinas Cipta Karya Riau, Muhammad yang maju menjadi Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis, berpasangan dengan Amril Mukminin.

Kemudian satu lagi Said Hasyim, salah satu PNS di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau. Said maju di Pilkada Meranti menjadi wakil mendampingi Irwan Nasir.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal, Minggu (2/8/2015), mengatakan, keduanya sudah menyerahkan surat pemberhentian.

"Surat pengunduran keduanya sudah kita terima. Ini sedang kita proses," katanya.

Asrizal menambahkan, pihaknya masih menunggu keputusan penetapan dari KPU. Terutama terkait penetapan kedua PNS itu sebagai salah satu calon di Pilkada mendatang.

Karena kata Asrizal, keduanya baru sah diberhentikan sebagai PNS, apabila sudah ditetapkan oleh KPU sebagai calon. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015.***