BENGKALIS GORIAU.COM - Tim Unit Kerja Presiden (UKP) IV Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan turun ke Bengkalis dalam rangka rapat koordinasi audit kepatuhan pencegahan karhutla di Provinsi Riau di Bengkalis, Kamis (28/8/2014). Pada kesempatan itu, tim juga menyerahkan laporan hasil audit kepada Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh.

Menurut Prof. Dr. Slamet Santoso dari Tim UKP IV dalam pemaparannya di hadapan Bupati Bengkalis, H. Herliyan Saleh, Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Tim UKP IV, ada 16 perusahaan di Riau yang menjadi objek audit yang dilakukan pihaknya, apakah sudah melakukan upaya pencegah-pencegahan karhutla sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Sayangnya dalam rakor tersebut tidak disebutkan perusahaan mana saja yang jadi objek diaudit tersebut.

Tapi yang jelas menurut Prof, ke-16 perusahaan ini merupakan perusahaan yang selalu ditemukan hot sport setiap terjadi kebakaran hutan dan lahan di Riau. Hasil audit ini disampaikan kepada presiden, kementerian terkait, gubernur, bupati dan walikota dan akan ditindaklanjuti dala bentuk teguran, peringatan atau dalam bentuk apresiasi karena kepatuhan perusahaan dalam mencegah karhutla.

''Audit ini untuk mendorong kepatuhan dalam mencegah karhutla sebagai tindak lanjut kunjungan Presiden ke Riau, awal Maret lalu,'' ujar Prof. Slamet.

Pada kesempatan itu Prof. Slamet juga menyampaikan tentang 13 rencana aksi penanganan karhutla di Riau, dimana salah satunya membentuk tim audit ketaatan terhadap 16 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau yang selama ini rawan titik api selama ini.

Ada tiga aspek yang diaudit, yaitu sistem kelembagaan, ketersedian peralatan dan SDM serta aspek konflik. ''Hasil dari audit ini test casenya adalah apakah musim kemarau mendatang apakah terjadi karhutla atau tidak,'' ujar Prof.

Sebelumnya Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh memaparkan berbagai upaya pencegahan kebaran yang dilakukan Pemkab selama ini, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan secara nembakar. Kemudian melakukan pengendalian karhutla dengan berkoordinasi dengan satket terkait jika terjadi karhutla.

Upaya lain membuat embung-embung kecil setiap desa sehingga tersedia cadangan air pada musim kemarau dan saat terjadi karhutla. Di samping membuat dua embung besar 2 hektar sesuai instruksi provinsi.

Sementara Kapolres AKBP Andry Wibowo juga menjelaskan bagaimana pihaknya konsen terhadap upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Hal itu setidaknya dari beberapa kasus yang telah ditangani kepolisian dengan mengungkap 2 kasus illegal logging di tahun 2013 dan menangani 9 kasus illegal logging dan karhutla di tahun 2014.

Kapolres juga mengungkap bahwa cara efektif untuk melakukan pemantauan illegal logging dan karhutla adalah melalui pantauan udara melalui udara.

Rakor Audit Tim UKP IV dihadiri Sekda H Burhanuddin, para kepala dinas dan badan. Kemudian dari Tim UKP juga hadir Prof. Bambang Heru dari IPB, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. (jfk)