PEKANBARU, GORIAU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman akhirnya menetapkan Riau berstatus Darurat Asap, Senin (14/9/2015).

"Kami menetapkan keadaan Provinsi Riau darurat pencemaran udara kabut asap," ungkap Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, di rapat evaluasi Satgas Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Senin (14/9/2015).

Keputusan ini disampaikan Plt Gubri usai menjalani rapat tertutup dan berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau yang bertahan diatas 300 Psi dan berstatus berbahaya.

Secara teknis masing-masing dinas yang terkait di Povinsi Riau akan melakukan koordinasi penanggulangan sampai kabupaten dan kota yang betul-betul kondisi ispunya bertahan diatas 300 Psi.

"Besok saya dan 6 gubernur lainnya diundang oleh menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan ini bahan kami untuk disampaikan disana," pungkas Andi Rachman.***