PEKANBARU GORIAU.COM - Uang illegal atau uang haram yang diperoleh dari hasil korupsi lalu diinvestasikan dalam bentuk property atau bisnis akan mengganggu stabilitas perekonomian kita. Karena pemilik uang haram akan membeli berapa saja harga property. Akibatnya, harga jadi melambung tinggi dan sulit dikontrol.

Demikian dikatakan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso saat menjadi pemateri di workshop lingkungan "Better Journalism for Better Environment" yang ditaja AJI Indonesia dan WWF di Cipanas, Bogor, akhir Pekan kemarin. "Bila dibiarkan uang illegal berada di dunia bisnis, maka pengusaha yang benar akan hancur, timbul ketidakadilan dalam kompetisi, mafia semakin kaya dan inflasi akan tinggi," jelas Agus.

Menurut Agus, korupsi di sektor lingkungan adalah salah satu sumber uang haram. Uang yang mereka investasikan ke banyak tempat untuk melindungi hasil kejahatan tersebut, sebenarnya bisa terlacak oleh PPATK. "Hanya dengan mengetahui nama dan tanggal lahir oknum yang dicurigai melakukan korupsi, menerima suap atau pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), PPATK bisa menelusuri harta atau kekayaan oknum tersebut. Laporan dari masyarakat menjadi sangat penting sebagai masukan bagi PPATK untuk mengusut indikasi adanya korupsi atau TPPU," terang Agus.

Untuk sektor lingkungan hidup atau kehutanan, tambah Agus, sebenarnya bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi. Caranya adalah melalui sinergisitas antara good forest governance dengan rezim anti pencucian uang.(wdu)