PEKANBARU, GORIAU.COM - Jika Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan menetapi janji, maka SK Penunjukan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau seharusnya akan keluar pada pekan ini.

Karena disebutkan Menhut, SK Perubahan Peruntukan RTRW yang diterima Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun saat ulang tahun Provinsi Riau pada 9 Agustus 2014 lalu, akan diproses selambat-lambatnya dua pekan setelah SK tersebut diterima.

"Mudah-mudahan pekan ini keluar, karena sesuai jani Menhut, SK terakhir yakni SK Peruntukan akan dikeluarkan dua pekan setelah SK Perubahan Peruntukan keluar," harap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, M Yafiz.

Pemprov Riau juga berupaya agar SK tersebut bisa segera keluar. Bahkan baru beberapa hari menerima SK pertama, Pemprov Riau sudah menyelesaikan revisi untuk diserahkan ke Menhut. "Kita hanya menuntaskannya dalam waktu lima hari saja," kata Yafiz.

Beberapa item yang mengalami Revisi RTRW Riau diantaranya perubahan lokasi pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Karena ada sebagian lokasi tol itu, terbentur danau dan sebagainya.***