DUMAI, GORIAU.COM - Penimbunan pasir laut yang dilakukan oleh PT Trimatheo yang disuplai ke PT Sinarmas harus diawasi dengan ketat karena bisa berdampak ada perairan. Karena itu Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) memberi peringatan kepada pemerintah untuk mengawasi dengan ketat.

''Kami minta pemerintah mempertimbangkan dan mengevaluasi penambangan dan penimbunan ini karena sepengetahuan kami tak ada lagi izin yang bisa dikeluarkan untuk penambangan pasir laut,'' ujar Ketua Umum PP HMD Riau M. Ade kepada GoRiau.com, Selasa (16/9/2014).

Penambangan pasir laut oleh PT Trimatheo ke Sinarmas, tambahnya, harus sesuai dengan titik kordinat yang telah ditentukan, jika mereka mengeruk pasir laut diluar ketentuan yang diberikan maka dapat di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Disamping itu juga HMD sangat menyayangkan atas kegiatan yang dilakukan oleh PT. Sinarmas ini, karena diketahui sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dari aktivitas penimbunan pasir laut ini karena tidak ada sedikit pun yang dapat dijadikan PAD seperti pajak, CSR, dan lain-lain. Yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah kenapa perusahaan tidak memanfaatkan pasir laut milik Dumai dengan mengantongi administrasi perizinan legal formalnya? Jika itu dilakukan maka akan banyak yang dapat dijadikan pendapatan bagi daerah dan masyarakat

Sekjen PP HMD Syukrizal menambahkan, bahwa hasil barang tambang itu diangkut ke Dumai. Dari angkutan yang digunakan tersebut melalui perairan dumai, apakah mereka memiliki izin angkutannya atau yang disebut dengan SIUJP (Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan).

''Kita sudah melakukan kajian internal tentang hal ini, jika tidak memiliki izin maka mereka harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita juga meminta pemerintah kota dumai dan pihak yang berwajib untuk memeriksa dokumen perizinan perusahaan ada atau tidaknya. Hingga saat ini kami dari HMD akan terus mengawal aktivitas perusahaan yang berdampak kepada daerah, jika ditemukan hal yang melanggar aturan maka dengan sigap kita akan bertindak,'' tutupnya. ***