PANGEAN, GORIAU.COM - Forum Komunikasi Mahasiswa Kuantan Singingi (Forkomakusi) se-Indonesia mendatangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Pangean, Senin (29/9/2014). Kedatangan itu terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Rengas.

"Kami datang untuk menanyakan maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Pangean," ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Forkomakusi se-Indonesia, Jeki Efri Yunas kepada GoRiau.com.

Dari pantauan di lapangan, kata Jeki, aktivitas PETI di Desa Pulau Rengas semakin parah. Kerusakan yang ditimbulkan juga luar biasa. Sementara, pihak kepolisian seolah menutup mata dan tak ambil peduli dengan kegiatan merusak lingkungan tersebut. "Pihak kepolisian seolah tak tahu, mereka biarkan saja PETI beroperasi," katanya.

"Kami melihat, adanya pembiaran yang dilakukan oleh polisi Kuansing, khususnya Polsek Pangean," lanjut Jeki.

Selain itu, Forkomakusi banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa Polsek Pangean selalu mendapat upeti dari aktivitas PETI di Pulau Rengas. "Kami dapat kabar, setiap rakit menyetor Rp300 ribu ke Polsek. Cuma, kami kekurangan bukti, sebab tak ada yang bersedia jadi saksi," kata Jeki.

Untuk itu, Forkomakusi menekankan agar Polsek Pangean berkomitmen untuk memberantas PETI. "Kami minta komitmen Kapolsek," tegas Jeki.

Kedatangan tersebut langsung disambut oleh Kapolsek Pangean, G Lumban. Dalam pertemuan tersebut, kata Jeki, Polsek Pangean berjanji akan menertibkan PETI.(san)