PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Pengelola REDD+ (BP REDD+) menindaklanjuti kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Riau dengan penandatangan kesepakatan kerjasama dengan 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Rabu (17/12/2014).

Acara pendandatanganan tersebut akan dilaksanakan di Pauh Janggi Gedung Daerah. Dijadwalkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman bersama bupati/walikota akan hadir pada acara tersebut.

"Besok acaranya di Pauh Janggi. Jadi antara BP REDD+ dan Pemprov dan kabupaten kota akan melakukan penandatanganan," kata Humas BP REDD+, Leoni Rahmawati, Selasa (16/12/2014).

Dalam acara penandatanganan kesepakatan kerjasama besok itu, BP REDD+ juga akan meluncurkan Sistem Monitoring Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla Monitoring System/KMS) di 12 Kabupaten/ Kota di Provinsi Riau.

Dijelaskannya, ada 12 Kabupaten yang ikut menandatangani kesepakatan adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, serta Siak.

Dalam acara besok, BP REDD+ juga akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai pelaksanaan program penuruanan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan dan lahan gambut (REDD+) bersama Universitas Riau (UR).(rls)