RENGAT, GORIAU.COM - Dari enam kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja tim gabungan nasional audit kepatuhan, Bengkalis menjadi satu-satunya wilayah yang dinilai patuh dalam aksi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara tim audit kaputuhan bersama Pemerintah Provinsi Riau di kantor Gubernur yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (17/10).

Tim gabungan yang telah mentuntaskan hasil audit bersama terkait upaya pencegahan Karhutla ini terdiri dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), dan Badan Pengelola REDD+.

Selain Bengkalis, daerah lain yang diaudit yaitu Kabupaten Siak, Indragiri Hilir, Dumai, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti. Tim juga turut mengaudit 17 perusahaan dan perkebunan yang mendapat catatan dalam kasus Karhutla di Riau.

''Hasil penilaian audit Bengkalis mendapat prediket patuh, sedangkan Siak dinilai cukup patuh, sisanya Indragiri Hilir, Dumai, Rokan Hilir dan Meranti dinilai kurang patuh, sedangkan dari 17 perusahaan, 12 diantaranya bergerak di sektor kehutanan dan lima disektor perkebunan hasilnya tidak ada satupun yang meraih prediket patuh,''  ujar Ketua Tim Prof Bambang Hero Saharjo.

Menurut tim audit kepatuhan, dipilihnya Riau dengan alasan, karena daerah ini memiliki hotspot yang banyak dibanding daerah lainnya di Indonesia.

''Terdapat 12.541 titik panas dalam periode 2 Januari - 13 Maret 2014 di lahan gambut, dimana 93,6% dari keseluruhan titik panas tersebut berada di Riau, terang Deputi Pemantauan Porgraman Institusi Penegakan Hukum UKP4,'' Mas Achmad Santosa.

Terkait keberhasilan Bengkalis meraih prediket wilayah yang patuh dalam aksi pencegahan Karhutla, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menegaskan bahwa  keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang solid antara Pemkab beserta masyarakat.

Untuk menanggulangi Karhutla, menurut Herliyan, Pemkab gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, karena selain menimbulkan asap juga bisa berdampak hukum, mengaktifkan Masyarakat Peduli Api (MPA) disejumlah desa terutama diareal rawan kebakaran, serta terus berkoordinasi dengan aparat hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat.

''Berkat kerja keras semua pihak, kasus Karhutla dalam beberapa bulan terakhir dapat ditekan, hingga akhirnya kita bebas asap,'' imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Dirjen Perkebunanan Kementerian Pertanian Gamal Nasir, Direktur Bina Usaha Hutan Tanaman Kemenhut Gatot Subiantoro, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Raffles Brotestes Panjaitan.

Kemudian Deputi I Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Imam Hendargi Abu Ismoyo, Deputi V Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Himsar Sirait, Deputi Operasional BP REDD+ William P Sabandar dan Perwakilan Badan Reserse Kriminal RI Danang P.(jfk)