TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - PT Wanasari Nusantara (WSN) akhirnya mengembalikan ruas jalan kabupaten yang selama 10 tahun terakhir dikuasainya. Pengembalian jalan tersebut dilakukan seteah mendapat peringatan keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), H. Sutoyo.

"Alhamdulillah, jalan yang selama ini tertutup untuk masyarakat sudah dibuka kembali. Saya bersama, Camat Singingi bersama kepala desa dan pihak perusahaan membuka portal tersebut," ujar Sutoyo kepada GoRiau.com, Jumat (28/8/2015) siang di Telukkuantan.

Pembongkaran portal dilakukan pada Kamis (27/8/2015) pagi. Lokasi jalan tersebut terletak di Petai Baru F-8 menuju TSM Simpang Raya Singingi.

"Sebenarnya, protes pengambilan jalan kabupaten sudah lama kami lakukan. Bahkan, bupati pernah memberikan instruksi langsung, namun diabaikan oleh perusahaan. Makanya, saya mengancam perusahaan ketika pertemuan kemaren," urai Sutoyo.

Masyarakat Singingi dan Pemkab Kuansing sempat meradang dengan arogansi PT WSN dengan memindahkan ruas jalan kabupaten ke jalan lingkar yang jarak tempuh lebih jauh.

"Selain jauh, jalan tersebut juga rusak dan tak bisa dilewati kenderaan roda empat. Nah, ketika jalan ini diaspal nantinya, tentu dari segi anggaran akan lebih hemat," kata Sutoyo.

Dengan dibukanya jalan yang berada di kawasan perkebunan PT WSN, akses masyarakat semakin lancar. Sutoyo berharap, tidak ada lagi arogansi yang dilakukan oleh PT WSN terhadap masyarakat.(***)