TELUKKUANTAN - Egi Zainal Sopian (20), warga Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan tidak berkutik saat ditangkap warga bersama polisi, setelah melakukan aksi kejahatan di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Penangkapan pelaku begal ini berawal dari laporan Maunia Kartika (17) seorang pelajar di Desa Sumber Jaya, Singingi Hilir, Senin (30/11/2015) lalu. Ia mengaku telah menjadi korban begal oleh orang tak dikenal.

Dalam laporannya, ketika itu jam menunjukkan pukul 13.00 Wib, ia melintasi Desa Muara Bahan menggunakan sepeda motor Beat dengan nomor polisi BM 5750 XZ. Lalu, ia berpapasan dengan dua orang pelaku.

"Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh ke parit. Ketika itu, pelaku langsung menodongkan parang kepada korban," ujar Kapolsek Singingi Hilir, AKP Suprianto, Senin (1/12/2015) pagi di kantornya.

Melihat parang, korban tidak bisa berbuat apa-apa sehingga dengan leluasa pelaku membawa motornya kabur.

"Setelah kejadian itu, korban langsung melapor dan kita langsung bergerak cepat mengejar pelaku," kata Supriyanto.

Hanya butuh beberapa jam, sekitar 15.12 Wib, Unit Reskrim yang dibantu masyarakat berhasil menangkap pelaku bersama temannya yang bernama Dika. Namun, Dika berhasil melarikan diri dengan motornya.***