TELUKKUANTAN, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berencana melaksanakan sosialisasi cara penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 mendatang. Acara tersebut akan dilaksanakan selama dua hari pada 30-31 Desember 2013.

"Sosialisasi cara penghitungan suara ini sangat perlu dilakukan, mengingat sistem penghitungan berbeda dari Pilgubri lalu," jelas Komisioner KPU Kuansing Afriyon Munaf kepada GoRiau.com, Sabtu (28/12/2013).

Afriyon menjelaskan, dalam lembar surat suara Pilgubri yang ditampilkan poto beserta nama calon. Sementara, dalam lembar surat suara Pileg hanya ada nama calon saja. "Tentu, tidak akan sama cara menghitungnya. Dan ini lebih sulit. Sebab, hanya ada nomor dan nama calon," jelasnya.

Sasaran dari kegiatan ini, lanjut Afriyon yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 15 kecamatan yang ada di Kuansing. Kegiatan akan dipusatkan disetiap kecamatan.

"Memang kegiatan ini akan kita push dari pagi," ujar Afriyon menanggapi singkatnya waktu pelaksanaan. Sementara, lokasi sosialisasi ada di 15 kecamatan. Untuk itu, KPU Kuansing telah membagi Komisioner. Dimana, satu orang komisioner bertanggungjawab terhadap tiga kecamatan.

"Dengan demikian, pelaksanaan sosialisasi ini akan berjalan maksimal," tutup Afriyon.(san)