TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus narkoba di Kuantan Singingi (Kuansing) terus naik. Ini membuktikan semakin merajalelanya barang haram di tengah-tengah masyarakat.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama, baik pemerintah, kepolisian dan tokoh masyarakat. Seperti yang disampaikan Asisten I Setdakan Kuansing, H. Erlianto.

"Ini menjadi perhatian kita bersama, peredaran narkoba dan barang haram lainnya kian marak di Kuansing," ujar Erlianto, Selasa (7/7/2015) di Teluk Kuantan.

Untuk itu, ia berharap seluruh pihak, terutama pemerintahan kecamatan agar bersinergi dalam memerangi narkoba. "Kita ingin, ada tim di kecamatan yang melibatkan tokoh masyarakat."

"Sehingga, peredaran narkoba bisa dibatasi dan korbannya bisa dikurangi," lanjut Erlianto.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Wakapolres Kuansing Kompol Mariyono mengungkap pada tahun 2013 terdapat 38 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 71 orang.

"Pada tahun 2014, kasus narkoba mencapai 43 kasus dengan tersangka 57 orang, satu diantaranya merupakan perempuan dan dua orang lainnya masih anak-anak," jelas Mariyono.

Sedangkan dari Januari sampai Juni 2015 ini, Polres Kuansing telah mengungkap 18 kasus dengan 30 orang tersangka dan satu orang diantaranta perempuan.(***)