SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Keinginan pasangan incumbent Syamsuar-Alfedri untuk menggunakan perahu Partai Amanat Nasional (PAN) di Pilkada Siak, Desember 2015 nanti, sepertinya akan segera terwujud.

Pasalnya, melalui rapat harian, Sabtu (23/5/2015), DPW PAN Riau menyetujui keputusan DPD PAN Siak yang telah menetapkan pasangan bakal calon (balon) bupati Syamsuar dan wakil bupati Alfedri untuk kembali menggunakan perahu PAN di Pilkada Siak, seperti lima tahun lalu.

"Keputusan DPW PAN Riau yang ditetapkan pada rapat harian, Sabtu (23/5/2015) kemaren juga dihadiri DPP PAN, pasangan Syamsuar-Alfedri selangkah lagi dipastikan menggunakan perahu PAN yang memiliki 5 kursi di DPRD Siak," kata Ketua DPD PAN Siak Fairuz Ramli kepada GoRiau.com, Senin (25/5/2015).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/25052015/pansyamjpg-2252.jpg Syamsuar bersama pengurus DPD PAN Siak saat penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di sekretariat PAN Saik, beberapa waktu lalu.Bahkan, keputusan DPW PAN Riau itu sudah diserahkan langsung kepada Ketua Tim Pemenang Pilkada DPP PAN Asman Abnur yang juga Wakil Ketum DPP PAN."Tadi siang kita sudah ketemu dengan Pak Asman, juga dihadiri Pak Syamsuar dan Pak Alfedri. Insya Allah, dalam waktu dekat DPP PAN segera menetapkan pasangan Syamsuar-Alfedri untuk didukung di Pilkada Siak nanti," ujar Fairuz.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/25052015/panzuljpg-2251.jpg Ketua DPD PAN Siak Fairuz Ramli bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta.Saat pertemuan dengan Asman Abnur, lanjut Fairuz, keputusan DPP PAN harus dipatuhi oleh semua kader, khususnya anggota DPRD Siak dari PAN."Proses penjaringan balon di PAN Siak sudah melalui prosedur, musyawarah dan mufakat. Jika ada kader yang tak mendukung, tentu ada sanksi dari kita. Sanksi yang diberikan itu lebih berat lagi kalau yang melanggar adalah anggota Dewan dari PAN," tegas Fairuz.(nal)