JAKARTA, GORIAU.COM - Meski kabar diluar masih meragukan, apakah Lukman Abbas, terpidana kasus suap PON Riau, masih aktif sebagai pejabat Pemprov Riau atau tidak, tidak bagi Sekdaprov Riau Zaini Ismai. Ia dengan tegas mengatakan kalau mantan Kadispora Riau itu sudah pensiun sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Riau setelah terlibat kasus.

''Lukman Abbas kan sudah pensiun kemarin, jadi statusnya sudah jelas,,'' kata Zaini Ismail kepada wartawan, Senin (23/9/2013) di Jakarta saat menyambangi Gubernur Riau Rusli Zainal di Rutan KPK.

Zaini Ismail juga enggan berkomentar banyak terkait, status Lukman Abbas sebagai pejabat Pemprov Riau yang saat ini terpidana kasus korupsi PON Riau oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

''Saya tak ingin berkomentar terkait status hukumnya, kalau status kepegawaiannya sudah jelas dia sudah pensiun,'' ungkap Zaini.

Lukman Abbas adalah mantan pejabat Pemprov Riau yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, setelah itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap PON Riau. Di mana Lukman Abbas berusaha menyuap anggota DPRD Riau untuk meloloskan dana anggaran untuk venue Lapangan Tembak PON di Riau.

Berdasarkan kesaksian Lukman Abbas inilah, yang akhirnya membawa Gubernur Riau Rusli Zainal terseret sehingga mendekam di Rutan KPK sejak Mei lalu. (amd)