SELATPANJANG, GORIAU.COM - 'Nyanyian' Irwansyah paska ditangkap dan diintrogasi polisi terkait kasus Narkoba, membuahkan hasil. Paska pengembangan itu, polisi berhasil menangkap satu teman Irwansyah yang bernama Samsurizal alias Icam (32).


Icam yang merupakan Warga Jalan Pelabuhan RT01 RW05 Dusun Pangkalan Balai Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, itu diduga menjadi pemasok barang haram tersebut ke Irwansyah.
"Hal itu terungkap saat kita lakukan pengembangan," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, Selasa (6/10/2015).
Diceritakan Pandra pula, Selasa dinihari itu, sekitar 01.30 WIB, Kasat Narkoba bersama enam orang anggotanya berangkap ke Pacul, Pulau Merbau dengan menggunakan speed boat untuk melakukan pengejaran.
Pengejaran yang dilakukan petugas terhadap sang bandar ternyata membuahkan hasil.
Tanpa perlawanan tersangka Icam akhirnya ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.30 WIB. Icam ditangkap ketika berada di Jalan Pelabuhan desa setempat.
Dari penangkapan Icam ini, petugas menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu seberat 25 gram, 1 buah timbangan digital, 5 blok plastik bening pembungkus sabu, 1 buah pipet, 2 buah gunting, 1 buah tas warna coklat 1 unit Hp, dan uang hasil penjualan sebanyak Rp5 juta rupiah.
Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan seorang lelaki yang ikut bersama Samsurizal ketika mengkonsumsi sabu-sabu. Pria itu adalah Mustafa (20), juga warga Desa Pancul, Kecamatan Pulau Merbau, Meranti.
"Subuh itu juga tersangka kita giring dan sekitar pukul 05.30 WIB, kedua tersangka dan barang bukti sampai ke Polres guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Pandra.(zal)