SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dua orang residivis kasus pencurian kembali tertangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Meranti dengan Polsek Tebingtinggi. Rupanya kedua spesialis pembobol rumah warga itu tertangkap gara-gara handphone.


Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Wakilnya Kompol Stp Manullang didampingi Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH dan Kanit Reskrim Darmanto, saat ekspose penangkapan tersangka pembobol rumah warga ini, Rabu (27/8/2014).
Disampaikan, bahwa tertangkapnya dua resedivis yang sama-sama pernah masuk penjara sebanyak 3 kali atas kasus pencurian itu, karena salah satu tersangka berinisial IL ketinggalan satu unit handphone usai mencuri di rumah Linar warga Jalan Rintis, Jumat (15/8/2014) lalu.
"Satu unit hp ketinggalan di halaman warga yang baru saja kemalingan. Setelah kita lacak didapatilah bahwa pemilik hp tersebut adalah IL," kata Antoni menjelaskan.
Setelah dilakukan pengintaian, didapatilah bawah tersangka tinggal di daerah Rintis, dan dilakukanlah penangkapan pada Minggu (24/8/2014) dinihari.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa surat-surat penting seperti ijazah dan kartu pengenal lainnya. Serta golok, gergaji besi, dan jari-jari sepeda yang digunakan saat memasuki rumah warga.
Kedua tersangka ini mengaku saat memasuki rumah Linar, terlebih dahulu mereka mengintai pada sore harinya. Setelah memastikan bahwa kunci rumah Linar bisa dibuka menggunakan besi, AT (31) masuk ke rumah Linar dan menarik lepas kalung serta gelang emas milik Linar.
"Langsung saya tarik, putus. Kemudian diteriaki maling dan saya langsung kabur," kata AT yang merupakan warga Gelora Selatpanjang itu.(zal)