SELATPANJANG, GORIAU.COM - Polisi sempat mengeluarkan tembakan saat menangkap bandar narkoba jenis sabu-sabu, Ic (33) di Dusun Pacul Desa Kualamerbau Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (6/10/2015) dinihari. Pasalnya, waktu hendak ditangkap, Ic melakukan perlawanan.


Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar narkoba dan komplotan itu. Kata Pandra, saat hendak ditangkap Rabu dinihari itu, Ic memberikan perlawanan.
Tak ingin target operasinya itu kabur, dan akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak satu kali.
"Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan karena tersangka sempat memberontak ketika hendak ditangkap," kata Pandra.
Waktu itu, Ic ditangkap tidak sendiri, melainkan dengan satu temannya Mp.
Ic ditangkap, setelah sebelumnya ada dua temannya Iw dan MD terlebih dahulu ditangkap di Alahair Selatpanjang. Saat ditangkap, Iw mengatakan bahwa sabu-sabu satu uncang yang hendak dijual ke polisi menyamar itu didapatkan dari Ic.
Setelah mendapat pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap Ic di Dusun Pacul.
Saat ini, Ic, Iw, MD, dan Mp sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Selain itu, polisi juga masih memburu satu nama yang mana dipercaya menjadi pemasok barang haram itu dari Malaysia ke Indonesia (ke Ic, red). "Satu masuk DPO dan dilakukan pengejaran. Kita harap kerjasama warga masyarakat dalam menumpaskan peredaran narkoba di Kepulauan Meranti," ujar Pandra lagi.
Dari penangkapan empat tersangka ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 6 u, handphone, tas, uang hasil penjualan, buku, timbangan digital, plastik bening, serta pipet untuk menggunakan sabu-sabu.(zal)