SELATPANJANG, GORIAU.COM - 1 unit rumah yang terbuat dari kayu (papan) dua lantai yang dijadikan Mess SPG Pujasera Alang terdiri dari 6 kamar di Jalan Teratai No 32 Selatpanjang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, siang tadi, Rabu (17/9/2014) sekitar pukul 14.30 WIB ludes terbakar. Atas kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.


Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH.
Diceritakan Antoni, menurut keterangan saksi, Leni (30) yang tinggal bersebelahan dengan kamar no 2 yang merupakan tempat tinggal korban bernama Rini mendengar ada suara seorang laki-laki mengetok pintu kamar Rini yang waktu itu sedang berada di dalam.
"Mendengar ketokan pint itu saksi keluar dari kamar dan melihat sudah banyak asap di kamar milik Rini," kata Antoni.
Ditambahkan Antoni lagi, bersamaan dengan itu, Rini langsung keluar dari kamar sambil menjerit minta tolong, dan waktu itu pula seluruh tubuh Rini sudah terbakar.
"Diduga api berasal dari kamar no 2 di dalam kamar korban Rini," tambah Antoni lagi.
Atas kebakaran ini, Rini menderita luka bakar yang serius mencapai 80 persen di tubuhnya. Rini tidak sendiri menjadi korban dalam kebakaran itu. Abdullah (31) warga Jalan Banglas Selatpanjang juga menderita luka bakar, hanya saja Abdullah mengalami luka sekitar 20 persen di tubuhnya.
Kerugian atas kebakaran pujasera milik Liana (39) ini ditaksir mencapai Rp 500 juta. Sementara itu, diakui Antoni, mereka tengah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran ini.(zal)