SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti belum mengekspos penangkapan oknum PNS dan Honorer yang berpesta sabu beberapa waktu lalu. Sebab, pengeksposan penangkapan ini baru digelar setelah selesai pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) di Medan.


Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, ketika ditanya GoRiau.com, Kamis (12/6/2014) siang. Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, pengeksposan baru bisa digelar setelah selesai dari pemeriksaan Labfor di Medan.
"Sekarang urinenya sedang diambil di RSUD. Kita sedang mempersiapkan administrasi, terus kita bawa ke Medan," ujar Mantan Ajudan Kapolri Sutanto itu kepada GoRiau.com.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut kepolisian penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang meyatakan di rumah Jalan Mesjid, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti, tengah ada pesta sabu-sabu, Selasa (10/6/2014).
Mendapat laporan Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung menuju TKP dan mengaman salah seorang oknum PNS Meranti berinisial RH dengan salah seorang honorer berinisial FI, sementara dua orang yang masih berkaitan dengan kasus ini dikabarkan berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Saat ini tersangka yang merupakan seorang PNS dan pegawai honor itu telah ditahan di rumah tahanan Polres Meranti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(zal)