SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Meranti, Izhar, mengungkapkan bahwa selama ini kinerja M Sukur (37) Kasi Lahan Bangunan Sarana dan Perasarana yang ditangkap polisi usai pesta sabu-sabu kurang baik. Selain sering terlambat, M Sukur juga jarang masuk kantor.


Hal itu diungkapkan Izhar kepada wartawan, Rabu (2/9/2015). Izhar juga mengaku bahwa Ia seringkali menasehati M Sukur agar bisa berubah dari perangai tak baik itu. Namun, usaha itu sia-sia hingga akhirnya M Sukur diciduk polisi.
"Secara lisan, kami sudah capek menasehatinya," kata Izhar.
Diceritakan Izhar, sebelum menjabat kasi, M Sukur dulu sebagai PPTK. Mengingat kinerjanya yang tidak baik, M Sukur digantikan dari jabatan PPTK. "Kinerjanya seperti itu, kita takut makanya diganti," ujarnya lagi.
Ditambahkan Izhar, M Sukur ini merupakan PNS pindahan dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sebelumnya, M Sukur sempat bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti sebelum pindah ke Dinas yang dipimpinnya itu (Disnakertrans, red).
"Dia (MS) mulai bekerja di Disosnakertrans sejak 27 Oktober 2014 lalu. Sekarang menjabat sebagai Kasi Lahan Bangunan Sarana dan Perasarana," ucapnya.
Setelah ditangkapnya M Sukur ini, kata Izhar pula, otomatis kerja yang ditinggalkan akan dilimpahkan kepada staffnya.
Meski menyayangkan kasus ini terjadi, Izhar juga berharap pihak penegak hukum yang menagani kasus tersebut (Polres Meranti, red) bisa tetap memproses sesuai hukun berlaku.
"Kalau dia bersalah, proses saja secara hukum yang berlaku. Semoga ini menjadi contoh bagi staf-staf yang lainnya," ucapnya lagi.(zal)