SELATPANJANG, GORIAU.COM - Untuk terus mempertahankan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Migas bagi Kepulauan Meranti, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pertambangan dan Energi terus menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di daerah ini.


Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kepulauan Meranti, Herman, melalui Kabid Energi dan Ketenaga Listrikan, Mufrizal, mengatakan minimal setiap 3 bulan sekali pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak Energi Mega Persada (EMP) Malaca Strait.
"Setiap tiga bulan sekali kita diberikan data mengenai realisasi lifting (penjualan gas) oleh KKKS yang beroperasi di Meranti, dalam rapat di SKK Migas. Tentunya kita akan menganalisa dan mengevaluasi karena ini berkaitan dengan DBH Migas yang kita terima sebagai pendapatan daerah dari pemerintah pusat," ungkapnya, Senin (18/8/2014).
Saat ini DBH dari sektor Migas yang diterima Kepulauan Meranti sekitar Rp 400 Miliyar.
"Logikanya kalau angka lifting Migas KKKS menurun atau tidak memenuhi target SKK Migas, pasti akan menyebabkan penuruna angka DBH yang kita terima," sebut Mufrizal lagi.
Alumni teknik perminyakan itu memperkirakan dengan realisasi lifting pada tahun 2014 menurun jika dibandingkan 2013 lalu.
"Kita lihat menurun, dari tahun lalu. Solusinya KKKS harus berinovasi mencari sumur baru. Mudah-mudahan tahun depan (2015) EMP sudah mulai melakukan eksploitasi sumur baru mereka, yang saat ini dalam proses eksplorasi di daerah Sungai Suir Tebingtinggi," harapnya.***