SELATPANJANG, GORIAU.COM - Lima anggota legislatif periode 2014-2019 Kabupaten Kepulauan Meranti harus lebih bersabar untuk mendapatkan fasilitas mobil dinas (mobdin). Pasalnya, kekurangan 5 unit mobil itu baru ditender pada tahun 2015 mendatang.


Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti M Toha, ketika ditemui di Selatpanjang, Kamis (23/10/2014). Kata Toha, seluruh anggota DPRD yang tidak lagi terpilih pada periode 2014-2019 berjumlah 12 orang telah mengembalikan mobil dinasnya.
"Seluruhnya telah mengembalikan mobil dinasnya. Ada yang langsung memberikan ke teman se Partai yang kemarin terpilih, ada juga yang menyerahkan ke Setwan," kata M Toha.
M Toha mengaku, sampai saat ini masih ada kekurangan 5 unit mobdin untuk anggota DPRD Meranti. Mereka harus bersabar, pasalnya 5 unit mobil itu baru bisa diadakan oleh Setda pada tahun 2015 mendatang.
"Anggaran perubahan tidak boleh dianggarkan. Makanya penganggaran itu baru bisa pada APBD murni tahun 2015. Teknisnya nanti Setda yang mengadakan dan diserahkan ke Setwan dengan membuat berita acara," tambahnya.(zal)